Kita tahu bahwa kasus Century adalah salah satu kasus yang sedang hangat dibicarakan di negara kita. Namun sempat seakan-akan dibiarkan terbengkalai begitu saja. Banyak pihak yang dituding bertanggung jawab atas penyelewengan dana di Bank Century. Hari ini DPR menggelar rapat paripurna membahas tentang keputusan final dari kasus Century.
Dalam rapat tersebut rencananya akan dipaparkan hasil keputusan dari dewan Badan Musyawarah (BaMus). Namun ternyata pimpinan rapat paripurna (Marzuki Ali) tidak menyampaikannya dengan dalih bahwa agenda pada rapat hari itu sudah selesai dan pimpinan berhak menutup sidang. Banyak anggota DPR yang tidak bisa menerima keputusan pimpinan rapat, dan menganggap dia telah menutup rapat secara sepihak.
Memang sejak rapat berlangsung pimpinan dihujani banyak interupsi dan membuatnya kewalahan.
Pada saat menutup rapat masih ada banyak interupsi dari anggota dewan yang belum ditanggapi, sehingga menyebabkan banyak anggota dewan yang merangsek naik mendekati meja pimpinan. Bahkan salah satu anggota dewan yang melempar botol minuman kepada pimpinan rapat yang memicu semua anggota dewan untuk ikut merangsek naik mendekati meja pimpinan. Selain itu, mereka juga merasa bahwa pimpinan tidak menghormati pendapat dan tidak demokratis. Pasalnya saat mereka hendak mengeluarkan pendapat microphone dimatikan.
Pernyataan di atas dibantah oleh Marzuki Ali sendiri, ia mengatakan bahwa karena banyak anggota dewan yang menekan tombol mic maka system mati secara otomatis, jadi bukan dia yang harus disalahkan atas matinya mic tersebut.
Dari pihak anggota dewan sendiri sangat menyayangkan keputusan pimpinan dengan menutup rapat begitu saja sehingga terkesan penutupan secara sepihak. Dan akan lebih baik jika meminta pendapat dari anggota dewan yang hadir dalam rapat sebelum menutupnya.
Namun tindakan para anggota dewan tidak mencerminkan bahwa mereka telah mengenyam pendidkan yang tinggi. Bahkan tidak beda dengan anak TK. Seharusnya mereka bisa berpikir layaknya orang yang berpendidikan.
Dalam rapat tersebut rencananya akan dipaparkan hasil keputusan dari dewan Badan Musyawarah (BaMus). Namun ternyata pimpinan rapat paripurna (Marzuki Ali) tidak menyampaikannya dengan dalih bahwa agenda pada rapat hari itu sudah selesai dan pimpinan berhak menutup sidang. Banyak anggota DPR yang tidak bisa menerima keputusan pimpinan rapat, dan menganggap dia telah menutup rapat secara sepihak.
Memang sejak rapat berlangsung pimpinan dihujani banyak interupsi dan membuatnya kewalahan.
Pada saat menutup rapat masih ada banyak interupsi dari anggota dewan yang belum ditanggapi, sehingga menyebabkan banyak anggota dewan yang merangsek naik mendekati meja pimpinan. Bahkan salah satu anggota dewan yang melempar botol minuman kepada pimpinan rapat yang memicu semua anggota dewan untuk ikut merangsek naik mendekati meja pimpinan. Selain itu, mereka juga merasa bahwa pimpinan tidak menghormati pendapat dan tidak demokratis. Pasalnya saat mereka hendak mengeluarkan pendapat microphone dimatikan.
Pernyataan di atas dibantah oleh Marzuki Ali sendiri, ia mengatakan bahwa karena banyak anggota dewan yang menekan tombol mic maka system mati secara otomatis, jadi bukan dia yang harus disalahkan atas matinya mic tersebut.
Dari pihak anggota dewan sendiri sangat menyayangkan keputusan pimpinan dengan menutup rapat begitu saja sehingga terkesan penutupan secara sepihak. Dan akan lebih baik jika meminta pendapat dari anggota dewan yang hadir dalam rapat sebelum menutupnya.
Namun tindakan para anggota dewan tidak mencerminkan bahwa mereka telah mengenyam pendidkan yang tinggi. Bahkan tidak beda dengan anak TK. Seharusnya mereka bisa berpikir layaknya orang yang berpendidikan.
No comments:
Post a Comment